BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Mutu Pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses
belajar mengajar, sedangkan mutu proses belajar mengajar ditentukan oleh
berbagai komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu input peserta
didik, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, dana,
manajemen, dan lingkungan.
Kurikulum merupakan salah satu komponen
pendidikan yang sangat strategis karena merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tetentu. Kurikululum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan
interaksi antara guru dan peserta didik. Dengan demikian kurikulum berfungsi
sebagai "nafas atau inti" dari proses pendidikan di sekolah untuk
memberdayakan potensi peserta didik.
Seiring dengan perubahan pengelolaan
pemerintahan yang memasuki era desentralisasi, diikuti dengan perubahan
pengelolaan pendidikan berupa desentralisasi pendidikan, otonomi pendidikan,
dan otonomi manajemen sekolah, maka kurikulum yang sifatnya sentralistik
seperti kurikulum 1994, dimana satu kurikulum diberlakukan untuk semua peserta
didik dari Sabang sampai Merauke, berarti kemampuan seluruh peserta didik
seolah-olah dianggap sama. Padahal kenyataannya kemampuan setiap peserta didik
berbeda satu sama lain, berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang
lain, berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lain. Dan yang paling memahami
kemampuan setiap peserta didik adalah guru-guru yang bersangkutan. Hal ini
antara lain yang mendasari penyempurnaan kurikulum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan
menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI)
dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan
terdiri atas: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan. Dua dari
kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut
di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan
pendidikan sekolah pada khususnya.
SMP Negeri 1
Kedungwuni sebagai lembaga pendidikan tingkat dasar memandang perlu
untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berkarakter. Nilai-nilai karakter yang dimaksud di
antaranya: religius, percaya diri, keberagaman, berpikir logis, disiplin, dan
kejujuran, nasionalime serta demokratis.
Melalui KTSP ini sekolah dapat melaksanakan program
pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta
didik. Untuk itu dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan
berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.
Dalam dokumen ini dipaparkan tentang Kurikulum SMP Negeri
1 Kedungwuni, yang secara keseluruhan
mencakup:
1. visi misi, dan tujuan pendidikan
2. struktur dan muatan kurikulum;
3. beban belajar peserta didik;
4. kalender pendidikan;
5. silabus, dan
6. rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP)
B. LANDASAN
Landasan hukum penyususnan Kurikulum SMP
Negeri 1 Kedungwuni didasarkan pada:
1. Undang-undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31 tentang Pendidikan Nasional
mengamanatkan:
1)
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; Setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya;
2)
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang;
3)
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%
dari angggaran pendapatan dan belanja negara serta APBD untuk
memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional;
4)
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
2. UU No. 20 Tahun 2003
Tentang: Sistim Pendidikan Nasional :
1)
Pasal 1 ayat (19) ’Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.’
2)
Pasal 5 (1) ’Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu’. (2) Warga negara yang memiliki kelainan
fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh
pendidikan khusus. (3) warga negara di daerah terpencil atau terbelakang, serta
masyarakat adat yang terpenciul berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
(4) warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan Bakau istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus.
3)
Pasal 17 ayat (1) ’Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan
yang melandasi jenjang pendidikan menengah’
4)
Pasal 32 ayat (1) ’Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi
peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki
potensi kecerdasan dan bakat istimewa’. Ayat (2) ’Pendidikan Layanan Khusus
merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang,
masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial,
dan tidak mampu dari segi ekonomi. Ayat (3) ’Ketentuan mengenai pelaksanaan
pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
5)
Pasal 36 ayat (2), yang berbunyi, ”Kurikulum pada semua jenjang
dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik”.
6)
Pasal 38 ayat (2), yang berbunyi, “Kurikulum pendidikan dasar dan
menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau
satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan
dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
3. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, antara lain
:
1)
Pasal
1 ayat (5) ’Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh
peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.’ Ayat (14) ’Kerangka
dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini
untuk dijadikan pedoman dan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan
silabusnya pada setiap satuan pendidikan’. Ayat (15) ’Kurikulum tingkat satuan
pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
masing-masing satuan pendidikan.
2)
Pasal
5 ayat (1) ’Standar isi mencakup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai
kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.’ (2) Standar isi
sebagaimana dimaksud ayat (1) memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban
belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kalender pendidikan/akademik.’
3)
Pasal
6 ayat (6) ’Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A atau berbentuk lain yang
sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis,
kecakapan berhitung, serta kemampuan bertkomunikasi.’
4)
Pasal
8 ayat (1) ’Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan
dalam kompetensi pada tingkat dan/atau semester sesuai dengan standar nasional
pendidikan.’ Ayat (2) ’Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri
atas standar kompetensi dan kompetensi dasar’.
5)
Pasal
17 ayat (1) ’Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, dan peserta didik.
4. Peraturan Mendiknas No. 22 tahun
2006 Pasal 1 ayat (1) ‘Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum,
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada
setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
5. Peraturan Menteri No.6 Tahun 2007 (Perubahan
Peraturan Menteri No. 24/2006), pada pasal 1 ayat (4) berbunyi, “Satuan
pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.
6. Permendiknas
No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan pasal 1 ayat (1) “Setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan
pendidikan yang berlaku secara nasional”.
7. Permendiknas
No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian pada pasal 1 ayat (1) “Penilaian
hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara
nasional”.
8. Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Pasal 1 ayat (1) “Standar
sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah
(SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah
menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup kriteria minimum sarana dan criteria
minimum prasarana”.
9. Permendiknas
No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
Pasal 1 ayat (1) Pasal 1 ”Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah mencakup perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran”.
C. TUJUAN
PENYUSUNAN KURIKULUM SMP NEGERI 1 KEDUNGWUNI
Kurikulum SMP Negeri 1 Kedungwuni menjadi
acuan bagi SMP Negeri 1 Kedungwuni dalam
menyelenggarakan pendidikan yang bertujuan agar peserta didik:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa;
2. Memiliki sikap perilaku yang menjadi
dasar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab;
3. Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan
teknologi dan seni;
4. Berinteraksi sosial baik dengan teman,
guru, dan masyarakat setempat maupun ingkungan sekitar;
5. Mengaktualisasikan diri sesuai bakat,
minat, dan potensi yang dimiliki.
D. PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM SMP NEGERI 1 KEDUNGWUNI
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1
Kedungwuni berpedoman pada prinsip-prinsip berikut:
1. Berpusat pada potensi perkembangan
kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip bahwa
perserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kepotensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa,berakhlak
mulia ,sehat,berilmu, cekat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan potensi peserta didik di sesuiakan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan. Dan kepentingan peserta didik serta tuntunan lingkungan, memiliki
posisi, sentral berat kegiatan pembelajaran terpusat pada peserta didik
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik perserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.
Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local,dan
pengaembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis .Oleh karna itu, semangat dan isi kurikulim memberikan
pengalaman belajar perserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan .
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder ) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
bermasyarakat, dunia usaha dan dunia kerja.oleh karna itu pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan kerterampilan vokasional merupakan keniscayaan .
5. Menyeluruh dan kesinambungan
Subtansi kurikulum
mencangkup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kejian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan .
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada
proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan persereta didik yang
berlangsung sepanjang hayat kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsure-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
7. Keseimbang antara kepentingan daerah .
Kurikulum dikembangakan denaengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan jalan dengan motto
Bhineka tunggal ika dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
E. PRINSIP
– PRINSIP PELAKSANAAN KTSP
Pelaksanaan kurikulum SMP Kecamatan
Kedungwuni menggunakan prinsip- prinsip
sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan
kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang
bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara
bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.
Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar,
yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b)
belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang
lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran
yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.
Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat
pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan
potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap
memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.
Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri
handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang
memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di
depan memberikan contoh dan teladan).
5.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang
terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
6.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal.
7.
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional berfusi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermatabat dala
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa ,berakhlak
mulia ,sehat jasmani dan rokhani ,berilmu cakap, kreatif mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. ( UU No 20 tahun 2003 Ps
3)
B.
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan SMP Negeri 1 Kedungwuni
mengacu pada tujuan umum pendidikan dasar yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas
nomor 20 tahun 2003 PP. No. 19 tahun 2005.Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakan dasar kecerdasan ,pengetahuan , kepribadian , akhlak mulia ,serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C.
VISI SEKOLAH
Perkembangan dan tantangan masa depan
seperti: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; globalisasi yang sangat
cepat; era informasi; dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua
terhadap pendidikan memicu sekolah untuk merespon tantangan sekaligus peluang
itu. SMP Negeri 1 Kedungwuni memiliki
citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang
yang diwujudkan dalam Visi sekolah sebagai berikut:
VISI
Terwujudnya Insan Yang Bertaqwa, Berbudi, dan
Berprestasi
|
Indikator:
1.
Terwujudnya pengamalan ajaran agama dengan baik dan
benar.
2.
Terbentuknya kepribadian warga sekolah yang baik, jujur,
santun, demokratis, disiplin, dan tertib.
3.
Terwujudnya pembelajaran yang efektif, efisien, dan
menyenangkan
4.
Tercapainya peringkat pertama prestasi akademik dan non
akademik
5. Terselenggaranya
pembelajaran yang berbasis TI
(Teknologi Informasi)
D.
MISI SEKOLAH
Untuk mencapai visi tersebut, perlu
dirumuskan misi yang berupa kegiatan jangka menengah (4 tahun) dan jangka pendek ( 1 tahun) dengan arah yang
jelas sejalan dengan karakter-karakter utama yang dikembangkan yaitu religius,
disiplin, kejujuran, peduli lingkungan serta nasionalime yang
terimplementasikan dalam misi sebagai berikut:
1. Mengembangkan
potensi peserta didik menjadi insan yang beriman dan bertaqwa.
2. Mengembangkan
potensi peserta didik menjadi insan yang cakap, kreatif, dan mandiri.
3. Menyiapkan
peserta didik untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi pada
sekolah yang berkualitas.
4. Membentuk
peserta didik menjadi manusia yang dapat memahami dan mengamalkan ilmunya.
5. Meningkatkan
prestasi akademik dan non akademik
6. Menyelenggarakan
pembelajaran yang berbasis TI (Teknologi Informasi)
7. Membentuk
peserta didik menjadi insan yang berperilaku tertib, jujur, santun,
disiplin, demokratis, dan bertanggung jawab kepada diri sendiri dan
lingkungannya
8. Mewujudkan pembelajaran Kreatif, Adaptif, dan Inovatif serta
menyenangkan yang berorientasi pada Kurikulum
E. TUJUAN
SEKOLAH
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu pada tujuan umum
pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sesuai dengan visi dan misi sekolah, maka
tujuan SMP N I Kedungwuni pada akhir tahun pelajaran 2012/2013 adalah sebagai
berikut:
1. Tujuan
Jangka Menengah ( 4 tahun )
1) Meningkatkan prestasi akademis (UH,
UTS, UAS, UKK, US, dan UN dari tahun ke tahun ).
2) Memiliki tim olah raga yang dapat
berprestasi di tingkat propvinsi.
3) Meningkatkan kemampuan peserta didik
dalam pengoperasian computer sampai tingkat lanjut
4) Seluruh peserta didik yang beragama
Islam dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar serta dapat menjalankan
ibadah sholat dhuhur berjamaah di sekolah pada hari-hari masuk sekolah.
5) Membentuk
kepribadian peserta didik yang tertib, jujur, santun, disiplin, demokratis, dan
bertanggung jawab kepada diri sendiri dan lingkungannya
2. TUJUAN
TAHUNAN
1) Meningkatkan nilai rata-rata UN Tahun
Pelajaran 2012 / 2013 sebesar 0,2 dengan jujur.
2) Tahun pelajaran 2012 / 2013 peserta
didik lulus 100%.
3) Meningkatkan nilai rata-rata rapor
masing masing mata pelajaran sebesar KKM + 4 pada tahun pelajaran 2012/2013
4) Memiliki tim POPDA dan Seni dan event
olah raga yang lain yang dapat meraih
peringkat tiga besar di tingkat kabupaten.
5) Memiliki tim Bola Basket putra-putri
memperoleh juara kesatu tingkat kabupaten
6) Meraih peringkat tiga besar dalam
lomba MAPSI
7) Sembilan puluh persen (90%) peserta
didik yang beragama Islam mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar serta dapat
menjalankan ibadah sholat dhuhur berjamaah di sekolah pada hari-hari masuk
sekolah.
8) Delapan puluh persen (80%) peserta
didik memiliki ketrampilan mengoperasikan Komputer dengan baik.
9) Memiliki kelompok KIR
10) Mampu menjadi juara pertama lomba
pidato Bahasa Inggris tingkat kabupaten.
11) Mampu menempati peringkat tiga besar Olimpiade Sains Nasional di Kabupaten.
F. ANALISIS SWOT
ANALISIS SWOT IMPLEMENTASI PERMEN 22, 23, DAN 24 TAHUN
2006 DI SMP N 1 KEDUNGWUNI KAB. PEKALONGAN
PROP JATENG
No
|
Fungsi dan Faktor
|
Kondisi Ideal
|
Kondisi Nyata
|
Kesiapan
|
|
Siap
|
Tidak
|
||||
1
|
Fungsi Perencanaan KTSP
1. Faktor Internal
1.1 Komite Sekolah
1.2 Pendidik
1.3 Tenaga Kependidikan
1.4 Peserta Didik
1.5 Sarana dan Prasarana
1.6 Biaya
2. Faktor Eksternal
2.1 Dinas Pendidikan Kabupaten
2.2 Dewan Pendidikan
2.3 Assosiasi Profesi
2.4 Lingkungan masyarakat
|
-
Mendukung
-
Mengajar sesuai
dengan latar belakang pendidikan dan jenjang S1
-
Berijasah S1
-
Memiliki nilai
ijasah baik
-
Lengkap dan
memadai
-
Terpenuhi
- Mendukung
- Mendukung
- Mendukung
- Mendukung
|
-
Mendukung
-
Belum semua
guru berpendidikan S1 Masih ada 1 guru yang D2
-
Belum semua
berijasah S1
-
Memiliki nilai
ijasah baik
-
Belum lengkap
dan memadai
-
Belum terpenuhi
secara optimal
- Mendukung
- Mendukung
- Belum mendukung
- Mendukung
|
√
√
√
√
√
√
√
√
|
√
√
|
No
|
Fungsi dan Faktor
|
Kondisi Ideal
|
Kondisi Nyata
|
Kesiapan
|
|
Siap
|
Tidak
|
||||
2
|
Fungsi
Pelaksanaan KTSP
1. Faktor Internal
1.1 Komite Sekolah
1.2 Pendidik
1.3 Tenaga Kependidikan (TP)
1.4 Sarana dan Prasarana
1.5 Biaya
2. Faktor Eksternal
1.1 Dinas
Pendidikan Kabupaten
2.2
Dewan Pendidikan
2.3
Assosiasi Profesi
2.4
Lingkungan masyarakat
|
-
Mendukung
-
Mengajar sesuai
dengan latar belakang pendidikan dan jenjang S1
-
Berijasah
sekurang-kurangnya S1
-
Lengkap dan
memadai
- Terpenuhi
- Mendukung
- Mendukung
- Mendukung
- Mendukung
|
-
Mendukung
-
Belum semua
guru berpendidikan S1 dan mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya
Masih ada 1 pendidik yang belum S1
- Belum semua berpendidikan S1, baru 2 orang yang
berpendidikan S1
-
Belum lengkap
dan memadai
- Belum terpenuhi
-
Mendukung
-
Mendukung
-
Belum mendukung secara optimal
-
Mendukung
|
√
√
√
√
√
|
√
√
|
3
|
Fungsi Evaluasi Pelaksanaan KTSP
1. Faktor
Internal
1.1 Komite Sekolah
1.2 Pengawas Sekolah
1.3 Sarana dan Prasarana
1.4 Biaya
2. Faktor
Eksternal
1.1 Dinas
Pendidikan Kabupaten
2.2
Dewan Pendidikan
2.3
Lingkungan masyarakat
|
-
Mendukung
-
Mendukung
-
Mendukung
-
terpenuhi
- Mendukung
- Mendukung
- Mendukung
|
-
Mendukung
-
Mendukung
-
Belum terpenuhi
- Mendukung
- Mendukung
- Belum sepenuhnya
- Mendukung
|
√
√
√
√
√
√
|
√
|
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur dan Muatan Kurikulum
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi
meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
1.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.
Kelompok mata pelajaran estetika
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok
Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1.
Agama
dan akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESa serta berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
|
2.
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk
wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap
hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup,
kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,
ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusidan
nepotisme.
|
3.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dimaksudkan
untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis,
kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dimaksudkan
untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta
membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian
kerja.
|
4.
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran
estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan
harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta
harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual
sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan
kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5.
Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan padaSD SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan pada SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif
kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam
berdarah,muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
Adapun
pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:
1.
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama.
2.
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan
Kewarganegaraan.
3.
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris,Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Teknologi
Informasi dan komunikasi.
4.
Kelompok
mata pelajaran estetika meliputi Seni
Budaya
5.
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan.
Struktur
Kurikulum SMP Negeri 1 Kedungwuni
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
||||
VII
|
VIII
|
IX
|
|||
A.
Mata Pelajaran
1. Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
2
|
||
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
||
3. Bahasa
Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
||
4. Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
||
5. Matematika
|
5
|
5
|
5
|
||
6. Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
||
7. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
||
8. Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
||
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
||
10. Keterampilan / Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
||
B. Muatan Lokal
1. Bahasa
Jawa
2. Tata
Boga
|
2
2
|
2
2
|
2
2
|
||
C. Pengembangan Diri
|
1*)
|
1*)
|
|||
Akhlak
|
|||||
Kepribadian
|
|||||
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
||
*)
Equivalen dengan 2 am tatap muka
Alokasi waktu pada struktur Kurikulum SMP
Negeri 1 Kedungwuni adalah 36 jam pembelajaran dan 1 jam pengembangan diri.
Tambahan jam pembelajaran adalah
sebagai berikut:
v Dua (2) jam pelajaran untuk mata pelajaran muatan
lokal Tata Boga ( semua
kelas)
Penambahan
jam pada mata pelajaran Tata Boga karena:
·
Mengembangkan
kompetensi Tata Boga untuk mewujudkan kecakapan hidup ( Life Skill ).
·
Membekali
ketrampilan kuliner peserta didik sesuai dengan lingkungan masyarakat Kabupaten
Pekalongan.
v
Satu
(1) jam pelajaran untuk mata pelajaran Matematika (semua kelas)
Penambahan jam pada mata pelajaran
Matematika karena:
·
Media
yang tersedia untuk pembelajaran matematika terbatas
·
Ketuntasan
setiap kompetensi dasar belum mencapai target minimal 72%
·
Rata-rata
hasil UN 2 tahun sebelumnya selalu
paling rendah diantara mapel UN lainnya.
v
Satu
(1) jam pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia (semua kelas)
Penambahan
jam pada mata pelajaran Bahasa Indonesia karena hal-hal sebagai berikut:
·
Terbatasnya
media untuk pembelajaran Bahasa Indonesia
·
Aspek-aspek
yang harus dikuasai peserta didik banyak
·
Dalam
pembelajaran banyak menggunakan metode praktek individual
B.
MUATAN
KURIKULUM
1. Mata Pelajaran
1)
Mata
Pelajaran Pendidikan Agama
Meliputi:
v
Agama Islam mengingat kondisi sosial budaya masyarakat
di lingkungan sekitar sekolah.
a. Tujuan:
a) Menumbuhkembangkan akidah melalui
pemberian, punumpukan,dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan
pembiasan, serta pengalaman perserta didik tentang agama islam sehingga menjadi
manusi muslim yang terus berkembang keimana dan ketaqwaan kepada Allah SWT
b) Mewujukan manusia Indonesia berahklak
mulia yaitu manusia yang berproduktif, jujur,adil, etis , berdisiplin, bertoleransi
( tasamuh ),serta menjaga harmoni secara personal dan sosial .
b. Ruang lingkup
Ruang lingkup Pendidikan agama islam
meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a) Al Qur’an dan hadits
b) Aqidah
c) Akhlak
d) Fiqih
e) Tarikh
Pendidikan agama islam menegakan
keseimbangan,keselarasan,dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah
SWT,hubungan manusia dengan sesama manusia,hubungan manusia diri sendiri,dan
hubungan manusia dengan sekitarnya.
c. Standar
Kopetensi Lulusan –MP(SKL-MP)
a) menerapkan tatacara membaca al qur’an
menurut tajwid,mulai dari cara membaca “AL”-Syamsiyah dan “AL”Qomariyah sampai
kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqof
b) meningkatkan pengenalan dan keyakinan
terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai iman kepada
Qadha dan Qadar serta Asmaul husna
c) Menjelaskan dan membiasakan prilaku
terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjauhkan diri dari prilaku tercela
seperti ananiah,hasad,ghadabdan namimah
d) Menjelaskan tatacara mandi wajib dan
shalat-shalat munfarit dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunah
e) Memahami dan meneladani sejarah nabi
Muhammad dan para sahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembanganya
islam dinusantara
v
Pendidikan agama Kristen
a.
Tujuan
a) Memperkenalkan Karya Allah Bapa, Anak
dan Roh Kudus dan karya-karya-Nya agar peserta didik bertumbuh iman percayanya
dan meneladani Allah Tritunggal dalam hidupnya
b) Menanamkan pemahaman tentang Allah dan
karya-Nya kepada peserta didik, sehingga mampu memahami dan menghayatinya
c) Menghasilkan manusia Indonesia yang
mampu menghayati imannya secara bertanggungjawab serta berakhlak mulia di tengah masyarakat yang pluralistik.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Kristen meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a) Karya Allah
b) Nilai-nilai kristiani.
c.
Standar
Kopetensi Lulusan –MP(SKL-MP)
a) Menjelaskan karya Allah dan
penyelamatan bagi manusia dan seluruh ciptaan
b) Menginternalisasi nilai-nilai
kristiani dengan menanggapinya secara nyata
c) Bertanggung jawab terhadap diri dan
sesamanya, masyarakat dan gereja.sebagai orang yang sudah diselamatkan
2)
Pendidikan Kewarganegaraan dan
Kepribadian
a.
Tujuan:
a) Memberikan pemahaman terhadap peserta
didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman
rasa persatuan dan kesatuan. Berfikir secara kritis,rasional,dan kreatif dalam menanggapi
isu kewarganegaraan.
b) Berpatisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab ,dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyarakat ,berbangsa ,dan
bernegara serta anti korupsi.
c) Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membetuk diri berdasarkan karater-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dalam bangsa-bangsa lainya.
d) Berinteraksi dengan bangsa –bangsa
lain dalam percaturan dunia secara komunikasi.
b. Ruang lingkup Kewarganegaraan dan
Kepribadian
a) Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
dan Kepribadian meliputi:
b) Persatuan dan kesatuan bangsa
,meliputi: Hidup rukun dalam perberbedaan, pemuda,keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia ,Keterbukaan dan jaminan keadilan
c) Norma hukum dan peraturan meliputi
:TertibHid dalam kehidupan keluarga ,Tata tertib di sekolah ,Norma –norma dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara,sistim hukum dan peradilan nasional,hukum dan
peradilan internasional
d) Hak asasi manusiameliputi :hak dan
kewajiban anak,Hak dan kewajiban angota masyrakat ,instrument nasional dan
internasional HAM,pemajuan,penghormatan dan pelindungan HAM
e) Kebutuhan warga Negara meliputi:Hidup
gotong royong ,harga diri sebagai warga masyarakat kebebasan
berorganisasi,kemerdekaan mengeluarkan pendapat, mMenghargai keputusan bersama ,
prestasi diri ,persamaan kedudukan warga Negara
f) Konstitusi Negara meliputi :
proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama ,konstitusi konstitusi yang
pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar Negara dengan konstitusi .daerah
dan otonomi ,pemerintah pusat , demokrasi dan sistem politik, budaya
politik,budaya demokrasi menuju masyarakat madani,Sistem pemerintahan,pers
dalam masyarakat demokrasi
g) Pancasila meliputi:kedudukan pancasila
sebagai dasar Negara dan ideology Negara ,proses perumusan pancasila sebagai
dasar Negara ,pengamalan nilai nilai
pancasila dalam kehidupan sehari hari,pancasila sebagai ideology terbuka
h) Globalisasi meliputi:Globalisasi
dilingkunganya ,politik luar negeri indonesia diera globalisasi ,Hubungan
internasional dan organisasi internasional dan mengevaluasi globalisasi.
c.
Standar
KopetensiLulusan –MP( SKL-MP)
a) Memahami dan menunjukan sikap positif
terhadap norma norma kebiasaan, adat istiadat dan peraturan dalam
kehidupan kebangsaan dalam bernegara
b) Menjelaskan makna proklamasi
kemerdekaan republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi
pertama
c) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan
dalam mengemukaan pendapat dengan bertanggung jawab
d) Menampilkan prilaku yang baik sesuai
dengan nilai nilai pancasila Udang udang Dasar 1945.
e) Memajukan sikap positif terhadap
pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat .
f) Menjelaskan makna otonomi daerah dan
hubungan antara pemerintahan pusat dan
daerah.
g) Memajukan sikap kritis apresiatif
terhadap dampak globalisasi.
h) Memahami prestasi diri untuk
berprestasi sesuai dengan keindividuannya.
3)
Bahasa Indonesia:
a.
Tujuan:
a) Membina ketrampilan berbahasa secara
lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan
sarana pemahaman terhadap IPTEK.
b) Berkomunikasi secara efektif dan
efisien sesuai dengan etika yang berlaku ,baik secara lisan maupun tulis.
c) Menghargai dan banga mengunakan bahasa
Indonesia sebagai bangsa persatuan dan bahasa negara.
d) Memahami bahasa Indonesia dan
mengunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
e) Mengunakan bahasa indoneseia untuk
meningkatkan kemampuan intelektual ,serta kematangan emosional dan sosial .
f) Menikmati dan memanfaatkan karya
sasatra untuk memoerluasa kawasan,memperluas budi perti serta meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan berbahasa
g) Menghargai dan mengembangkan sastra
Indonesia khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
b. Ruang lingkup
a) Ruang lingkup mata pelajaran bahasa
Indonesia mecangkup komponen kemampuan dan bahasa dan kemampuan dan bersastra
yang meliputi aspek aspek berikut:
b) Mendengarkan
c) Berbicara
d) Membaca
e) Menulis
f) Pada akhir pendidikan di smp negeri 1 Kedungwuni
,perserta didik telah membaca sekurang kurangnya 15 buku sastra dan non sastra.
c.
Standar
Kopetensi Lulusan –MP(SKL-MP)
a) Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan
wawancara,pelapor menyampaikan berita radio
atau TV,dialog interaktif,pidato,khutbah atau ceramah,dan pembacaan sebagai
karya sastra terbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, kutipan, dan sinopsis
novel.
b) Berbicara
Menggunakan wacan lisan untuk mengungkapkan
pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat,dan komentar dalam kegiatan
wawancara,presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam
berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi dan drama.
c) Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca
untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis dan berbagai karya sastra serta
berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari
berbagai angkatan.
d) Menulis
Menulis karangan non sastra dengan
menggunakan kosakata yang bervariasi dan efektif dalam bentuk buku harian,
surat resmi, surat pribadi, pesan singkat, laporan, petunjuk, rangkuman,
slogan,dan poster,iklan, baris, teks pidato, karya ilmiyah dan penyuting serta
menulis karya sastra puisi dan drama.
4)
Bahasa Inggris
a.
Tujuan:
a) Membina ketrampilan berbahasa dan
berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK
dalam menyongsong era globalisasi.
b) Kemampuan berwacana, yakni kemampuan
memahami atau menghasilkan teks lisan atau tulis yang di realisasikan
dalam empat keterampilan berbahasa yakni
mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpandu untuk mencapai
tingkat literasi functional
c) Kemampuan memahami dan menciptakan
berbagai teks fungsional pendek dan menology serta esai
berbentuk prosedure, descriptive, recount,narrative, dan report.Gradasi bahan
ajar tampak dalam penggunaan kosakata, tatabahasa dan langkah –langkah retorika
d) Kopetensi pendukung ,yakni kompetensi
linguistic ( menggunakan tata bahasa dan kosa kata,tata bunyi, tata tulis ), kompetensi
sosiokultural ( menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara terima dalam
berbagai kontek komunikasi ),kompetensi strategi ( mengatasi masalah yang
timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap
berlangsung )dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk
wacana)
b. Ruang lingkup
a) Ruang lingkup mata pelajaran bahasa
Indonesia mecangkup komponen kemampuan dan bahasa dan kemampuan dan bersastra
yang meliputi aspek aspek berikut:
b) Mendengarkan
c) Berbicara
d) Membaca
e) Menulis
c.
Standar
kompetensi Lulusan-MP( SKL-MP)
a) Mendengarkan ( reading)
b) Memahami makna dalam wacana pendek
baik teks fungcional maupun esei sederhana berbentuk deceptive ( descriptive,produce
maupun report) dan narrative (narrative dan recount ) dalam konteks kehidupan
sehari hari
c) Menulis ( writing )
d) Mengungkapkan makna secara tertulis
teks fungcional pendek dan esai sederhana berbentuk descriptive ( descriptive,
produce maupun report) dan narrative ( narrative dan recount ) dalam konteks
kehidupan sehari hari.
5)
Matematika
a.
Tujuan:
Memberikan pemahaman
logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
a) Memahami konsep matematika,menjelaskan
keterkaitan antar konsep dan mengamplikasikan konsep atau al goritme,secara
luas,akurat,efisien,dan tepat,dalam pemecahan masalah
b) Menggunakan penalaran pada pola dan
sifat,melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi,menyusun bukti
atau menjelaskan gagasan dan pertanyaan matamatika
c) memecahkan masalah yang meliputi
kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,menyelesaikan model dan
menyelesaikan menafsirkan solusi yang diperoleh
d) mengomunikasikan gagasan dan
symbol,table,diagram,atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
e) Memiliki sikap menghargai kegunaan
matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, prihatin dan minat
dalam memelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam memecahkan
masalah.
b. Ruang lingkup
Mata
pelajaran matematika pada satuan pendidikan SMP Negeri 1 kedungwuni meliputi
aspek sebagai berikut:
a) Bilangan
b) Aljabar
c) Geometri dan pengukuran
d) Statistika dan peluang
c.
Standar
Kompetensi Lulusan-MP(SKL-MP)
a) Menggunakan konsep operasi hitung dan
sifat-sifat bilangan, perbandingan, aritmatika sosial, barisan bilangan sarta
penggunaanya dalam pemecahan masalah.
b) Memahami operasi bentuk aljabar,
konsep persamaan dan pertidak samaan linier, persamaan garis, himpunan, relasi,
fungsi, system persamaan linier seta menggunakanya dalam pemecahan masalah
c) Memahami bangun datar, bangun ruang,
garis sejajar dan sudut serta menggunakanya dalam pemecahan suatu masalah
d) Memahami konsep dalam statiska, serta
menerapkan dalam pemecahan masalah.
6)
Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika, Biologi,
dan Kimia
a.
Tujuan:
Membrikan
pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar
sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
a) Meningkatkan keyakinan terhadap
kebesaran tuhan Yang maha esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan
alam ciptaanya
b) Mengembangkan pemahaman tentang
berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat di
terapkan dalam kehidupan sehari-hari
c) Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap
positif dan kesadran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara
IPA lingkungan ,teknologi dan masyarakat
d) Melakukan inkuiri ilmiah untuk
menumbuhkan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak ilmiah serta
berkomunikasi
e) meningkatkan kesadaran untuk berperan
serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya
alam
f) Meningkatkan kesadaran untuk menghargai
alam dan segalanya keteraturannya sebagai salah satu ciptaan tuhan
g) Meningkatkan pengetahuan ,konsep ,dan
keterampilan IPA sebagai dasar untuk melajutkan pendidikan ke jenjang
selajutnya
b. Ruang lingkup
Bahan
kajian IPA untuk SMP Negeri 1 Kedungwuni merupakan kelajutan bahan kajian IPA
sebagai dasar kajian IPA SD/Mi Meliputi aspek aspek sebagai berikut:
a) Mahlik hidup dan proses kehidupan
b) Materi dan sifatnya
c) Energi dan perubahan
d) Bumi dan alam semesta
c. Standar
Kopetensi Lulusa –MP( SKL-MP)
a)
Melakukan
pengukura secara teliti dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dan sering
digunakan dalam kehidupan sehari hari
b) Menerapkan konsep zat dan kalor serta
kegunaanya dalam kehidupan sehari-hari
c) Menjelaskan dasar-dasar mekanika (
gerak, gaya, usaha, dan energy ) serta penerapan dalam kehidupan sehari-hari
d) Memahami konsep konsep dan penerapan
,getaran, gelombang, bunyi ,dan optic dalam produk teknologi dalam betuk
teknologi sehari-hari
e) Memahami konsep kelistrikan dan
kemahnetan serta penerapannya dalam kehidupan seharihari
f) Memahami system tata surya dan proses
yang terjadi di dalamnya
g) Menjelaskan cirri-ciri dan
keaneragaman mahluk hidup, komponen ekosistem serta interaksi antar mahluk
hidup dalam lingkinganya, pentingnya
pelestarian mahluk hidup dalam kehidupan
h) Mengaitkan hubungan antara struktur
dan fungsi jaringan atau organ organ pada tumbuhan dan manusia
i) Mengaplikasikan konsep tumbuhan dan
perkambangan, kelangsungan hidup dan pewarisan sifat pada organism serta
kaitanya dengan lingkungan teknologi dan masyarakat
j) Menjelaskan bahan kimia alami dan
buatan yang terdapat dalam bahan makanan dan pengaruhnya terhadap kesehatan.
7)
Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi: Sejarah, Ekonomi dan
Geografi
a. Tujuan:
Memberikan
pengetahuan sosio kultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran
hidup bermasyarakat serta memiliki ketrampilan hidup secara mandiri.
a) Mengenal konsep konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dengan lainya
b) Memiliki kemampuan dasar untuk
berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sosial
c) Memilik komitmen dan kesadaran
terhadap nilai nilai sosial dan kemanusian
d) Memiliki kemampuan berkomunikasi ,
kerjasama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk , ditingkat local ,nasional
dan global
b. Ruang
lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial meliputi aspek aspek sebagai
berikut :
a)
Manusia,tempat
dan lingkungan
b)
Waktu,keberlanjutan
dan perubahan
c)
Sistem
sosial dan budaya
d)
Prilaku
ekonomi dan kesejahteraan
c. Standar
Kompetensi Lulusan-MP(SKL-MP)
a) Mendiskripsikan keaneragamaan bentuk
muka bumi,proses pembentukan dan dampaknya terhadap kehidupan
b) Memahami konsep interaksi dan
sosialisasi dalam pembentukan dalam kepribadian manusia
c) Membuat sketsa dan peta wilwyah serta
menggunakan peta, atlas dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
d) Mendiscripsikan gejala gejal yang
terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
e) Mendescripsikan perkembangan
masyarakat,kebudayaan dan pemerintahan sejak pra-aksara, hindu bundha sampai
masa colonial eropa
f) Mengidentifikasikan upaya
penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam
pembangunan berkelanjutan
g) Memahami proses kebangkitan nasional,
usaha Persia dan kemerdekaan,memoertahankan kemerdekaan dan mempertahankan
negara kesatuan republic Indonesia
h) Mendriscripsikan perubahan sosial –
budaya dan tipe-tipe prilaku masyarakat
dalam menyikapi perubahan serta mengidentifikasi berrbagai penyakit
sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat , dan upaya
penyaegahannya
i) mengidentifikasi bagian bagian
dipermukaan bumi berkenan dalam pembagian permukaan bumi atas benua dan
samudra, terkaitan unsure-unsur geografi dan penduduk, serta cirri-ciri negara
maju dan bermbang
j) Mendescripsikan perkembangan lembaga
internasional ,kerjasama internasional dan peran Indonesia dalam kerja sama dan
perdagangan internasional serta dampak nya terhadap perekonomian Indonesia
k) Mendescripsikan manusia sebagai
mahkluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasikan tindakan ekonomi
berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
l) Mengungkapkan gagasan kratif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi,produksi dan
distribusi barang atau jasa untuk mencapai kemandiarian dan kesejah teraan
8)
Seni Budaya
Meliputi: Seni Rupa, Seni Musik dan Seni
Tari
a. Tujuan:
Mengembangkan
apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional
a) Memahami konsep dan pentingnya seni
budaya
b) Menampilkan sikap apresiasi terhadap
seni budaya
c) menampilkan kreatifitas melalui seni
budaya
d) Menampilkan peran serta dalam seni
budaya tingkat local maupun global.
b. Ruang
Lingkup
Mata
pelajaran seni budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a) Seni rupa, Mencangkup keterampilan
tangan dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan,Patung,
Ukiran,Cetak-mencetak, dan sebagainya
b) Seni musik,Mencangkup kemampuan untuk
menguasai olah vocal,memainkan alat music, apresiasi karya music
c) Seni Tari, Mencangkup keterampilan
gerak berdasarkan pola tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi,apresiasi
terhadap gerak tari
d) Seni teater, Mencangkup ketrampilan
olah tubuh, olah piker dan olah suara yang pementasannya memandukan unsur seni
musik,seni tari dan seni peran
Diantaranya keempat bidang
seni yang di tawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan
kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang
mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari bidang seni,peserta didik di
beri kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan di ikutinya.
SMP Negeri 1 Kedungwuni menetapkan
satu bidang seni,yaitu Seni Tari.
c. Standar
Kompetensi Lulusan-MP(SKL-MP)
Seni rupa
a) Mengapresiasi dan mengekspresikan
karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di
daerah setempat
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan
karya seni rupa terapan melalui gambar/lukis, karya seni grafis dan kriya
tekstil batik di daerah nusantara
c) Mengapresiasikan dan mendeskripsikan
karya seni rupa murni yang di kembangakan beragam unsure seni rupa nusantara dan
manca negara
Seni
Musik
a) Mengekspresikan dan mendiskripsikan
karya seni music lagu daerah setempat secara per seorangan dan kelompok
b) Mengapresikan dan mendiskripsikankarya
seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
c) Mengekspresikan dan mendiskripsikan
karya seni musik lagu manca negara secara perseorang dan kelompok
Seni Tari
a) Mengekspresikan dan mendiskripsikan
karya seni Tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari
daerah setempat
b) engekspresikan dan mendeskripsikan
karya seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari
nusantara
c) Mengepresiasi dan mengapresikan karya
seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan
seni tari manca negara
Seni Tearter
a) Mengekspresikan dan berekplorasi
teknik olah tubuh,pikiran dan suara
b) Mengapriasi dan mengekspresikan karya seni tearter terhadap ke unikan dan pesan seni moral tearter
c) Mengekspresiasi karya seni tearter
nasional tradisional, modern dan kreatif terhadap ke uinikan dan pesan moral
seni tearter nusantara
d) Mengekspresikan dan mengapresiasi seni
karya tearter tradisional dan kreatif
terhadap keuinikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, nusantara dalam
manca negara
9)
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
a. Tujuan:
Menanamkan
kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan ketrampilan dalam bidang
olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggungjawab, disiplin dan percaya diri
pada peserta didik.
a)
Mengembangkan
ketrampilan pengolahan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran
jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olah raga
terpilih
b) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan
pengembangan psikis yang lebih baik
c) Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan
garak dasar
d) Meletakan landasan karakter moral yang
kuat melalui intemalisasi nilai nilai yang terkandung di dalam pendidikan
jasmani olahraga dan kesehatan
e) Mengembangkan sikap positif, jujur,
disiplin,bertanggung jawab, kerja sama, percaya diri dandemokratis
f) Mengembangkan kerampilan untuk menjaga
keselamatan diri sendiri dan orang lain
g) Memahami konsep aktofitas jasmani dan
olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi mencapai pertumbuhan
fisik yang sempurna,pola hidup sehat dan kebugaran
b. Ruang
Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan untuk jenjang SMP N 1 Kedungwuni
adalah sebagai berikut:
a)
Permainan
oalahraga meliputi :Olah raga tradisional,permainan eksploisasi
gerak,ketrampilan lokomontor non- lokomontor,dan monipulatif,atletik,kasti, rounders,
kippers, sepak bola, bola basket, bola volley, tenis meja, tenis lapangan, bulu
tanhkis dan bela diri dan aktifitas lainya
b)
Aktifitas pengembangan meliputi:mekanika sikap tubuh,
komponen kebugaran jasmani dan bentuk postut tubuh serta aktifitas lainya
c)
Aktifitas
senam meliputi:ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan
dengan alat dan senam lantai, serta aktifitas lainya
d)
Aktifitas
ritping meliputi:ke ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan
dengan alat dan senam lantai, serta aktifitas lainya
e)
Aktifitas
air meliputi Permainan di air, keselamatan air ,keterampilan bergerak di air
dan merenang aktifitas lainya
f)
Pendidikan
luar kelas meliputi:piknik/karya wisata, pengenalan lingkungan, berkemah,
menjelajah,mendaki gunung
c. Standar
Kompetensi Lulusan-MP(SKL-MP)
a) Memperaktekan fariasi dan kombinasi
teknik dasar permainan,Olahraga serta atletik dan nilai nilai yang terkandung
di dalamnya
b) Mempratekan senam lantai dan irama
dengan alat dan tanpa alat
c) Mempratekan teknik rengan dengan gaya dada, gaya bebas,
dan gaya punggung
d) Mempratekan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
e) Mempratekan kegiatan di luar kelas
melakukan perkemahan , penjelajahan alam sekitar dan piknik
f) Memahami budaya hidup sehat dalam
kehidupan sehari hari seperti perawatan tubuh, serta lingkungan,menfenal
bebagai penyakit dan cara penyegahanya serta menjauhi narkoba
10)
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Meliputi:
Teknologi Informasi dan Komunikasi.
a. Tujuan:
Memberikan
ketrampilan dibidang Teknologi Informatika yang sesuai dengan bakat dan minat peserta
didik.
a) Memahami teknologoi informasi dan
komunikasi
b) Mengembangkan ketrampilan untuk
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
c) Mengembangkan sikap kritis, kreatif,
apresiatif dan mandiri dalam menggunakan
teknologi informasi dan konunikasi
d) Menghargai karya cipta di bidang
teknologi
b. Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi meliputi aspek aspek
sebagai berikut:
a) Perangkat keras dan perangkat .lunak
yang di gunakan untuk mengumpulkan,
menyimpanan ,memanipulasi dan menyajikan informsi
b) Penggunaan alat bantu untuk memproses
dan memindahkan data dari satu perankat ke perangkat lainnya.
c. Standar
Kompetensi Lulusan –MP( SKL- MP)
a) Memahami penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi dan propesnya di masa datang
b) Menguasai dasar dasar ketrampilan
komputer
c) Menggunakan prangkat pengolah kata dan
pengolah kata untuk menghasilkan dokumen sederhana.
d) Memahami prinsip dasar internet untuk
memperoleh informasi
2. Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi
daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian
dari mata pelajaran lain dan / atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata
pelajaran tersendiri .
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005
tanggal 23 Februari 2005 tentang
Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok
Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keleluasaan
untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
Molok SMP
Negeri 1 Kedungwuni meliputi mata pelajaran
1) BAHASA JAWA
Tujuan:
Untuk mengembangkan
kompetensi berbahasa Jawa untuk melestarikan bahasa Jawa.
2) TATA
BOGA.
Tujuan:
Mengembangkan kompetensi
Tata Boga untuk mewujudkan kecakapan hidup ( Life Skill )
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta
didik. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan
konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk
kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram.
Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kedungwuni
adalah sebagai berikut:
1) Kegiatan
pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan
perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta
didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan
kegiatan sebagai berikut ini
(Tabel 5)..
Tabel
5. Jenis Pengembangan Diri yang ditetapkan SMP Negeri
1 Kedungwuni
Jenis Pengembangan Diri
|
Nilai-nilai yang ditanamkan
|
Strategi
|
A.
Bimbingan
Konseling (BK)
|
·
Kemandirian
·
Percaya
diri
·
Kerja
sama
·
Demokratis
·
Peduli
sosial
·
Komunikatif
·
Jujur
|
·
Pembentukan
karakter atau kepribadian
·
Pemberian
motivasi
·
Bimbingan
karier
|
B.
Kegiatan
Ekstrakurikuler
1. Wajib
·
Kepramukaan
·
Kerohanian
1. PDBAI
|
·
Religius
·
Demokratis
·
Disiplin
·
Kerja
sama
·
Rasa
Kebangsaan
·
Toleransi
·
Peduli
sosial dan lingkungan
·
Cinta
damai
·
Kerja
keras
|
·
Latihan
terprogram (kepemimpinan, berorganisasi)
·
Sholat
berjamaah
·
Peringatan
hari besar agama
Kegiatan
keagamaan
|
2. Pilihan
·
PMR
|
·
Peduli
sosial
·
Toleransi
·
Disiplin
·
Komunikatif
|
·
Latihan
terprogram
|
·
KIR
|
·
Komunikatif
·
Rasa
ingin tahu
·
Kerja
keras
·
Senang
membaca
·
Menghargai
prestasi
·
Jujur
|
·
Pembinaan
rutin
·
Mengikuti
perlombaan
·
Pameran
atau pekan ilmiah
·
Publikasi
ilmiah secara internal
|
·
Olahraga
a.
Bola basket
b.
Bola Volly
c.
Sepak bola
|
·
Sportifitas
·
Menghargai
prestasi
·
Kerja
keras
·
Cinta
damai
·
Disiplin
·
Jujur
|
·
Melalui
latihan rutin
·
Perlombaan
olah raga
|
·
Seni
budaya
1. (Seni Tari)
|
·
Disiplin
·
Jujur
·
Peduli
budaya
·
Peduli
sosial
·
Cinta
tanah air
·
Semangat
kebangsaan
|
·
Latihan
rutin
·
Mengikuti
vokal grup
·
Berkompetisi
internal dan eksternal
·
Pagelaran
seni
|
·
OSN
|
·
Komunikatif
·
Rasa
ingin tahu
·
Kerja
keras
·
Senang
membaca
·
Menghargai
prestasi
·
Jujur
|
·
Pembinaan
rutin
·
Mengikuti
perlombaan
|
1) Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut.
Kegiatan
|
Kegiatan
|
Rutin, yaitu kegiatan
yang dilakukan terjadwal
|
·
Piket kelas
·
Membaca asmaul khusna
pada awal pelajaran
·
Berdoa sebelum dan
sesudah pembelajaran di kelas
·
Bakti sosial
|
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus
|
·
Memberi dan menjawab
salam
·
Meminta maaf
·
Berterima kasih
·
Mengunjungi teman yang
sakit
·
Membuang sampah pada
tempatnya
·
Melerai pertengkaran
|
Keteladanan, adalah kegiatan dalam
bentuk perilaku sehari-hari
|
· Performance guru
· Mengambil
sampah yang berserakan
· Cara
berbicara yang sopan
· Mengucapkan
terima kasih
· Meminta
maaf
· Menghargai
pendapat orang lain
·
Memberikan kesempatan
terhadap pendapat yang berbeda
·
Mendahulukan orang yang
lebih tua
·
Menaati tata tertib
(disiplin, taat waktu, taat pada peraturan)
· Memberi salam ketika bertemu
· Berpakaian
rapi dan bersih
· Menepati
janji
· Memberikan
penghargaan kepada orang yang berprestasi
· Berperilaku
santun
· Memuji
pada orang yang jujur
· Mengakui
kebenaran orang lain
· Mengakui
kesalahan diri sendiri
· Berani
mengambil keputusan
· Berani
berkata benar
· Melindungi
kaum yang lemah
· Membantu
kaum yang fakir
· Membela
kehormatan bangsa
·
Mengembalikan barang
yang bukan miliknya
· Budaya
antri
|
Mekanisme Pelaksanaan
a) Kegiatan Pengembangan Diri diberikan
di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki
kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
b) Alokasi Waktu
Kelas
7 dan kelas 8 diberikan jam pelajaran (ekuivalen 2 x 40 menit).
Untuk
kelas 9 diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan
menghadapi UN.
c) Penilaian:
Kegiatan
pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan
orang tua dalam bentuk kualitatif :
Katagori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
*) 2 jam pelajaran untuk
pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap muka (ekstrakulikuler pada hari
Senin – Sabtu)
1. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar menggunakan sistim paket dengan
beban belajar maksimal 36 jam pelajaran per minggu. Satu jam pelajaran 40
menit, dengan rincian sebagai berikut:
Kelas
|
Satu jam
pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam
pembelajaran perminggu
|
Minggu
efektif Pertahun pelajaran
|
Waktu
pembelajaran /jam per tahun
|
VII
|
40
|
36
|
36
|
1368
|
VIII
|
40
|
36
|
36
|
1368
|
IX
|
40
|
36
|
36
|
1224
|
2. Ketuntasan Belajar
Ketentuan belajar setiap mata pelajaran
ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan,
kompleksitas masing-masing KD/mata pelajaran, intake peserta didik dan daya
dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari
hal tersebut di atas, KKM SMP Negeri 1 Kedungwuni tahun pelajaran 2012/2013 adalah sebagai
berikut:
MATA
PELAJARAN
|
KKM
|
Rata-rata
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1. Pendidikan Agama
|
75
|
75
|
75
|
75,00
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
74
|
74
|
75
|
74,33
|
3. Bahasa Indonesia
|
73
|
74
|
75
|
74,00
|
4. Bahasa Inggris
|
72
|
72
|
72
|
72,00
|
5. Matematika
|
73
|
73
|
73
|
73,00
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
75
|
75
|
75
|
75,00
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
74
|
74
|
75
|
74,33
|
8. Seni Budaya
|
75
|
75
|
75
|
75,00
|
9. Pendidikan
Jasmani,
Olah
Raga dan Kesehatan
|
74
|
75
|
75
|
74,67
|
10. Teknologi informasi &komunikasi
|
72
|
75
|
75
|
74,00
|
11. Muatan Lokal
|
||||
a.
Bahasa Jawa
|
75
|
75
|
75
|
75,00
|
b. Tata Boga
|
73
|
75
|
75
|
74,00
|
Pengembangan Diri
|
B (Baik)
|
B (Baik)
|
B (Baik)
|
|
a. Akhlak
|
B (Baik)
|
B (Baik)
|
B (Baik)
|
|
b. Kepribadian
|
B (Baik)
|
B (Baik)
|
B (Baik)
|
3. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
1) Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun.
Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut :
a. Peserta didik dinyatakan naik kelas
bila:
a) Nilai mata pelajaran ≥ KKM minimal 8
mata pelajaran
b) Peserta didik memiliki nilai akhlak
dan kepribadian minimal baik.
c) Tingkat kehadiran siswa 90% dari hari
efektif.
b. Peserta didik dinyatakan tidak naik
kelas bila:
a) memiliki nilai mata pelajaran dibawah KKM
lebih dari 4 mata pelajaran.
b) tingkat ketidakhadiran siswa, tanpa
keterangan, lebih dari 10% dari hari
efektif.
2) Kelulusan
Berdasarkan PP Nomor 19
tahun 2005 pasal 72 Seorang peserta didik dinyatakan lulus apabila:
a. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun untuk
seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,kelompok mata pelajaran estetika
dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah dengan standar
yang ditentukan sekolah
d. Lulus ujian nasional dengan standar
yang ditentukan dengan permendiknas.
4. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup (life
skills) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi
problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian
secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya
mampu mengatasinya.
Tujuan umum pendidikan
kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu
mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang
secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan
kecakapan hidup adalah:
1.
mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat
digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
2.
memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir
peserta didik.
3.
memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai
yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
4.
memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan
pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
(broad-based education).
5.
mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan
sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Pendidikan kecakapan hidup
SMP Negeri 1 Kedungwuni dikembangkan
melalui pembelajaran :
a. Kecakapan personal/pribadi, meliputi:
·
terampil membaca dan menulis Al
Qur’an,
·
rajin beribadah
·
jujur
·
disiplin
·
kerja keras
Kecakapan personal ini dapat
dicapai dengan mata pelajaran Agama dan akhlak mulia, Bahasa Indonesia, dan
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
b. Kecakapan sosial, meliputi:
·
Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
·
Memiliki sikap sportif
·
Membiasakan hidup sehat
·
Sanggup bekerjasama
·
Sanggup berkomunikasi lisan dan
tertulis
Kecakapan
sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu
Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
c. Kecakapan akademik, meliputi:
·
Terampil dalam penelitian
ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis,
mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
·
Terampil menerapkan teknologi
sederhana
·
Kecakapan berpikir rasional
Kecakapan Akademik
diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
d. Kecakapan vokasional meliputi:
Kecakapan vokasional
·
Terampil mengoperasikan computer
·
Trampil berbahasa jawa
·
Terampil menulis karangan ilmiah/populer
Kecakapan
vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran TIK, Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia dan Matematika.
Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan ke dalam
beragam mata pelajaran yang ada di tingkat satuan pendidikan. Misalnya, dalam
pembelajaran matematika tidak hanya konsep-konsep matematika saja yang
diajarkan, akan tetapi juga kecakapan lainnya seperti bekerjasama dan
berkomunikasi melalui proses/kegiatan pembelajaran.
5.
Pendidikan Berbasis
Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis lokal dan global adalah
pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global
dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain. Hal ini
bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di
tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Keberadaan sekolah yang strategis di jalur
angkutan umum menjadikan posisi SMP Negeri 1
Kedungwuni harus menata lingkungan hijau
agar tampil menawan. Dengan
status Sekolah Standar Nasional, SMP Negeri 1
Kedungwuni berusaha tampil dalam lomba tingkat kabupaten maupun provinsi
baik lomba akademis maupun non akademis.
1)
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Melihat potensi kuliner di lingkungan masyarakat
Kedungwuni, pendidikan keunggulan lokal menjadi mata pelajaran mulok, yaitu Mata Pelajaran Bahasa Jawa dan Tata boga.
2)
Pendidikan Berbasis Keunggulan Global
Sedangkan keunggulan global melaksanakan
pelatihan berkomunikasi dalam bentuk penggunaan internet, dan Karya Ilmiah Remaja (KIR).
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A. PENETAPAN KALENDER PENDIDIKAN
1. Permulaan tahun
pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada
bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur sekolah
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional dan/atau Menteri Agama. Terkait dengan hari raya
keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah
pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur
serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender pendidikan
untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-
asing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana
tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memerhatikan ketentuan dari
pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
5. Hari belajar efektif
adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk
kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
6. Jumlah hari belajar
efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran adalah 228 (dua ratus dua puluh delapan
) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan
kurikulum yang berlaku.
7. Jam pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan
untuk proses
pembelajaran sesuai dengan
tuntutan kurikulum. Jumlah jam pembelajaran efektif setiap minggu untuk kelas
VII, VIII, dan IX masing-masing 36 jam pembelajaran dengan alokasi waktu 40
menit per jam pembelajaran. Jumlah jam pembelajaran efektif selama satu tahun
untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah 1106 jam pembelajaran.
Sesuai dengan
acuan penetapan Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Kedungwuni berdasarkan:
a. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
b. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan
c. Program Kegiatan SMP Negeri 1 Kedungwuni
c. Program Kegiatan SMP Negeri 1 Kedungwuni
KALENDER PENDIDIKAN
SMP
NEGERI 1 KEDUNGWUNI KABUPATEN PEKALONGAM
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
JL. Capgawen
Kedungwuni Kab.
Pekalongan * 51173 Telp
(0285) 4482360
NO
|
TANGGAL, BULAN TAHUN
|
URAIAN KEGIATAN
|
1
|
Tanggal
16-18 Juli 2012
|
Hari-hari
Pertama Masuk Satuan Pendidikan.
|
2
|
Tanggal
19-20 Juli 2012
|
Libur
Sebelum Bulan Ramadhan 1433 Hijriyah
|
3
|
Tanggal
21-22 Juli 2012
|
Libur
Awal Bulan Ramadhan 1433 Hijriyah
|
4
|
Tanggal
6-11 Agustus 2012
|
Pesantren
Ramadhan
|
5
|
Tanggal
17 Agustus 2012
|
Mengikuti
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik
|
5
|
Tanggal
13-18 Agustus 2012
|
Libur
sebelum tanggal 1 Syawal 1433 Hijriyah
|
6
|
Tanggal
19 Agustus 2012
|
Libur
Hari Raya Idul Fitri 1433 H (1 Syawal 1433 H.)
|
7
|
Tanggal
20-25 Agustus 2012
|
Libur
sesudah tanggal 1 Syawal 1433 Hijriyah
|
8
|
Tanggal
8 September 2012
|
Mengikuti
Upacara Peringatan Hari Aksara Internasonal
|
9
|
Tanggal
1 Oktober 2012
|
Mengikuti
Upacara Hari Kesaktian Pancasila
|
10
|
Tanggal
15-18 Oktober 2012
|
Kegiatan
Tengah Semester Gasal
|
11
|
Tanggal
26 Oktober 2012
|
Libur Umum(Hari Raya Idul Adha/10
Dzulhijah 1433 H).
|
12
|
Tanggal
28 Oktober 2012
|
Mengikuti
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
|
13
|
Tanggal
10 Nopember 2012
|
Mengikuti
Upacara Peringatan Hari Pahlawan
|
14
|
Tanggal
15 Nopember 2012
|
Libur
Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharam 1434 H)
|
15
|
Tanggal
3-8 Desember 2012
|
Ulangan
Akhir Semester Gasal
|
16
|
Tanggal
10-14 Desember 2012
|
Persiapan
Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
|
17
|
Tanggal
15 Desember 2012
|
Penyerahan
Buku Laporan Hasil Belajar (BLHB) Semester Gasal
|
18
|
Tanggal
25 Desember 2012
|
Libur
Umum (Hari Raya Natal)
|
19
|
Tanggal
16-31 Desember 2012
|
Libur
Akhir Semester Gasal
|
20
|
Tanggal
1 Januari 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2013)
|
21
|
Tanggal
24 Januari 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Peringatan Maulid Nabi
Muhammad SAW 1434 Hijriyah)
|
22
|
Tanggal
10 Februari 2013
|
Perkiraan Libur
Umum (Tahun Baru Imlek 2564).
|
23
|
Tanggal
12 Maret 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935)
|
24
|
Tanggal
29 Maret 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Wafat Isa Al-Masih)
|
25
|
Tanggal
28-31 Januari 2013
|
Try
Out I
|
26
|
Tanggal
25-28 Februari 2013
|
Try
Out II
|
27
|
Tanggal
3 – 6 April
|
Try
Out III
|
28
|
Tanggal
18-21 Maret 2013
|
Kegiatan
Tengah Semester Genap
|
29
|
Tanggal
25 Maret – 2 April 2013
|
Ujian
Sekolah Praktik
|
30
|
Tanggal
8-13 2013
|
Ujian
Sekolah Tulis
|
31
|
Tanggal
22-25 April 2013
|
Ujian
Nasional SMP (Utama)
|
32
|
Tanggal
29 April-3 Mei 2013
|
Ujian
Nasional SMP (Susulan)
|
33
|
Tanggal
2 Mei 2013
|
Mengikuti
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
|
34
|
Tanggal
6-8 Mei 2013
|
Ujian
Nasional SD/MI/SDLB
|
35
|
Tanggal
9 Mei 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Kenaikan Isa Al-masih)
|
36
|
Tanggal
20 Mei 2013
|
Mengikuti
Upacara Peringatan Hari
Kebangkitan
Nasional
|
37
|
Tanggal
25 Mei 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Hari Raya Waisak Tahun 2557)
|
38
|
Tanggal
5 Juni 2013
|
Perkiraan
Libur Umum (Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1434 Hijriyah)
|
39
|
Tanggal
10-15 Juni 2013
|
Ulangan
Akhir Semester Genap/ Kenaikan Kelas
|
40
|
Tanggal
17-21 Juni 2013
|
Persiapan
penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap
|
41
|
Tanggal
22 Juni 2013
|
Penyerahan
Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap
|
42
|
Tanggal
23 Juni-14 Juli 2013
|
Libur
Akhir Semester Genap/Libur Akhir Tahun Pelajaran 2012/2013
|
43
|
Tanggal
15 Juli 2013
|
Permulaan
Tahun Pelajaran 2013/2014
|
PERHITUNGAN HARI EFEKTIF BELAJAR, HARI-HARI PERTAMA MASUK SATUAN PENDIDIKAN, KEGIATAN TENGAH SEMESTER/UJIAN NASIONAL/ULANGAN, MENGIKUTI UPACARA, PENYERAHAN BUKU LAPORAN HASIL BELAJAR
(BLHB), LIBUR AKHIR SEMESTER, LIBUR UMUM,DAN
LIBUR
BULAN
RAMADHAN/HARI RAYA IDUL FITRI
SMP 1
KEDUNGWUNI KAB. PEKALONGAN
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
BAB V
PENUTUP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan ini
diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan belajar
mengajar di SMP Negeri 1 Kedungwuni
menjadi lebih menyenangkan, menantang, mencerdaskan, dan sesuai dengan keadaan
daerah dan kebutuhan peserta didik setempat.
Akhirnya, kesungguhan,
komitmen, kerja keras, dan kerjasama dari para guru, kepala sekolah, dan warga
sekolah secara keseluruhan merupakan kunci utama bagi perwujudan dari apa yang
telah direncanakan.
”Kegagalan itu biasa dan kekurangan itu
wajar; Yang salah adalah ketidakmaksimalan dalam berusaha menuju sukses dan
keengganan belajar dari kegagalan masa lalu”
Kedungwuni, 7
Juli 2012
Mengetahui: Kepala Sekolah,
Ketua Komite
Chizam Umar, B.A BUDI INDRIYO, S.PD.
NIP.19630625 198603 1 019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar